Rabu, 24 Oktober 2012

Keajaiban Istighfar

Aku berusia 30 tahun saat suamiku wafat dengan meninggalkan lima orang anak, laki-laki dan perempuan, yang masih kecil-kecil. Semasa hidupnya, suamilah penanggung nafkah keluarga sepenuhnya. Sedangkan aku menjalankan tugas utamaku sebagai istri dan ibu rumah tangga.
Meskipun pendapatan suami pas-pasan, tapi kami merasa cukup dan tidak ada yang kurang. Hidup kamipun terasa begitu bahagia dan indah.
Sampai hari kelabu itu datang. Suami tercinta pergi menghadap Sang Pencipta secara demikian mendadak. Semuanya jadi berubah 180 derajat. Dunia serta merta menjadi gelap gulita di mataku. Akupun hampir tak henti menangis sejak saat itu. Sampai-sampai aku sangat menghawatirkan kondisi mataku.
Aku terus meratapi nasibku yang terasa begitu buruk dan berat. Yang terberat memang masalah beban hidup yang tidak ringan, sementara itu pemasukan sudah tidak ada lagi. Hanya ada sedikit harta yang ditinggalkan Bapak. Akupun berusaha sehemat mungkin dalam menggunakannya. Mungkin kelemahan antisipasi dan kekurang siapan terhadap kondisi tak terdugalah yang membuatku begitu shock. Sampai-sampai seakan aku lupa bahwa, penjemin rezeki kita bukanlah suami, orang tua atau siapapun. Melainkan justru hanya Allah semata.
Nah, kondisiku mulai berubah lebih baik dan stabil, setelah suatu hari, saat berada di kamar, aku mendengarkan salah siaran radio Idza’atul Qur’an Al-Karim. Dimana ada seorang Syaikh yang membawakan sebuah hadits (yang artinya):
مَنْ لَزِمَ الاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ
“Barangsiapa tak henti beristighfar, niscaya Allah akan mengadakan baginya untuk setiap himpitan hidup solusi dan jalan keluar, untuk setiap kepedihan perlepasan dan kebebasan, serta memberinya rezeki secara tidak diduga-duga” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Abbas ra.).
Setelah mendengar hadits tersebut dibacakan, semangat hidupku jadi bangkit kembali, dan pengharapan kepada keluasan rahmat Allah-pun pulih lagi dan bahkan menguat sekuat-kuatnya. Dan aku berazam sejak saat itu untuk mengamalkan isinya dengan penuh keyakinan.
Maka akupun mulai melafalkan istighfar kepada Allah, sekuat-kuatnya, dan sebanyak-banyaknya, hampir tanpa putus. Sebagaimana aku ajak pula anak-anakku untuk melakukan amalan yang sama, istighfar!
Berbulan-bulan kami melakukannya, tanpa henti dan tanpa putus asa. Kami bahkan telah menikmatinya. Dan saat istighfar spesial kami itu genap 6 bulan, keajaiban itupun datang. Tepat seperti kata hadits: secara tidak disangka-sangka dan tidak diduga-duga sama sekali.
Ya, tiba-tiba kami mendengar berita tentang adanya sebuah proyek perencanaan dan pengembangan pembangunan, yang sebagiannya meliputi dan mengambil tanah milik kami, yang sudah lama sekali tak terurus dan tidak termanfaatkan, karena lokasinya yang tidak strategis. Singkatnya, kamipun mendapatkan “ganti untung” jutaan Riyal. Allahu Akbar. Sungguh samudera rahmat dan rahasia hikmah Allah memang benar-benar tidak ada yang bisa menyelaminya. Puji dan syukur kami kepada-Mu ya Allah. Juga ampunilah segala kelemahan, kekerdilan dan dosa-dosa kami.
Kehidupan keluarga kami pun berubah total. Keceriaan kembali menghiasi hari-hari kami. Kesedihanku sirna, karena tergantikan oleh kebahagiaan yang tiada terkira. Apalagi dengan perkembangan semua anakku, yang tidak sekadar baik. Melainkan baik sekali dan sangat membanggakan, bagi ummi mereka, bagi seluruh keluarga besar kami, bahkan juga bagi masyarakat sekitar. Karena disamping tumbuh sehat dan berakhlak mulia, merekapun berprestasi gemilang dalam pendidikan, umum maupun khusus. Diantara mereka ada yang meraih ranking 1 dalam prestasi belajarnya untuk tingkat propinsi. Ada yang hafidz Al-Qur’an 30 juz. Dan begitu seterusnya.
Falhamdu lillahi Rabbil ‘alamin.

Selasa, 09 Oktober 2012

SYARAT MASUK POLRI
PANDUAN PERSYARATAN
UNTUK MENGIKUTI SELEKSI  PENERIMAAN ANGGOTA POLRI

A. SELEKSI PENERIMAAN AKADEMI KEPOLISIAN (AKPOL)
I.            DASAR
  1. Keputusan Kapolri No.Pol : Kep/74/XI/2003 tanggal 10 November 2003 tentang Pokok-pokok penyusunan Lapis-lapis Pembinaan Sumber Daya Manusia Polri.
  2. Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/212/IV/2004 tanggal 12 April 2004 tentang Pedoman Administrasi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian.
  3. Surat Telegram Kapolri No. Pol. : ST /388/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang persyaratan dan jadwal penerimaan Taruna/Taruni Akpol TA. 2009.
II. PRINSIP
-   BERSIH
-   TRANSPARAN
-   AKUNTABEL
-   HUMANIS
III.      PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
  2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani.
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
  6. Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
IV.      PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pada saat diangkat menjadi anggota Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda), bagi lulusan S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulusan S2 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan karirnya, namun tidak mengurangi masa Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  2. Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm  bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
  3. Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
    1. SMU      = 21 Tahun
    2. S1          = 28 Tahun
    3. S2          = 30 Tahun
    4. Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
    5. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
    6. Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
    7. Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dan S2.
    8. Menyerahkan :
      1. Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat :
-          IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma  lima).
-          IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima).
-          IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
-          IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
  1. Ijazah S-1 / S-2 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi “A” dan atau “B” bagi yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana.
  2. Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
1)      Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum.
2)      Fakultas FISIP/SOSPOL :
-    Antropologi Sosial
-    Hubungan Internasional
-    Ilmu Komunikasi
-    Ilmu Politik
-    Kriminologi
-    Sosiolog.
  1. Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju lima) untuk S-1 dan 3,0 (Tiga koma nol) untuk S-2.
  2. Khusus calon peserta dari Anggota Polri, selain persyaratan diatas juga menyerahkan :
    1. Daftar Penilaian (Dapen) dengan nilai minimal 75 (Tujuh Puluh Lima).
    2. Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dari pejabat yang berwenang.
V.         TAHAPAN KEGIATAN
  1. Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
    1. Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
    2. Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
    3. Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
    4. Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
    5. Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
    6. Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
    7. Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
    8. Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
  1. Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
    1. Auto Anamnesi
    2. Pemeriksaan Mata.
    3. Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
    4. Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
    5. Pemeriksaan Fisik :
-          Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).
-          Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
  1. Postur Tubuh
    1. Wajah/ Raut Muka
    2. Sikap/ Gerak
    3. Suara dan Cara Berbicara
    4. Cara Berjalan
  1. Tes Psikologi, meliputi :
    1. Metode Pemeriksaan Psikologi :
1)        Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku.
2)        Observasi, penelitian tentang testee yang dilakukan selama tes psikologi tertulis.
  1. Aspek Psikologi :
1)        Kecerdasan Umum :
a)         Berpikir Praktis;
b)        Berpikir Abstrak;
c)         Kemampuan Verbal;
2)        Stabilitas Emosi
3)        Pro sosial
4)        Penyesuaian Diri
5)        Kengendalian Diri
6)        Kepercayaan Diri
7)        Loyalitas
8)        Sikap Kerja
9)        Vitalitas
10)    Kecendrungan Psikopatologis

  1. Tes Akademik, meliputi :
    1. Tes Potensi Akademik.
    2. Bahasa Inggris.
    3. UU Kepolisian.

  1. Pemeriksaan Kesehatan tahap II, meliputi :
    1. Foto Thorax / Dada.
    2. EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam jantung.
    3. Laboratorium, meliputi :
1)           Riksa Urine lengkap
a)        Kejernihan b)        Berat Jenis (BJ)
c)        Tingkat keasaman
d)        Lekosit
e)        Nitrit
f)         Protein
g)        Kejernihan
h)         Reduksi i)           Urobilinogen
j)           Keton
k)         Bilirubin
l)           Eritrosit
m)       Sedimen
2)           Darah :
a)      Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung jenis).
b)      Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida, kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid).
c)      Serologis :
-       HBSAG (hepatitis)
-       Anti HIV (AIDS)
3)           Uji kehamilan (calon wanita).
4)           Uji urine narkoba :
a)    Amfetamine/metamfetamine
b)    Ganja
c)    Coccain, morfin, opiate
  1. Tes Kesamaptaan Jasmani, meliputi :
a)      PRIA :
1)      Lari 12 menit
2)      Pull up max 1 menit
3)      Push up max 1 menit
4)      Sit up max 1 menit
5)      Shuttle run jarak  6 x 10 m
6)      Renang
b)      WANITA :
1)     Lari 12 menit
2)     Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit
3)     Push Up max 1 menit
4)     Sit Up max 1 menit
5)     Shuttle Run jarak  6 x 10 m
6)     Renang
c)      Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
  1. Administrasi Akhir, meliputi :
a)      Surat Keterangan Catatan Kepolisian
b)      Pernyataan belum pernah nikah
c)      Surat perjanjian ikatan dinas
d)     Daftar Riwayat Hidup
e)      Surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

  1. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
  1. B. SELEKSI PENERIMAAN BRIGADIR POLRI
I.          DASAR
  1. Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/41/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Progaram Pendidikan Polri TA. 2009.
  2. Surat Keputusan Kapolri No.Pol. : Skep/49/II/2009 tanggal 4 Pebruari 2009 tentang  Penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.
  3. Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/175/IV/2009 tanggal  April 2009 Perubahan Atas Skep Kapolri No. Pol. : Skep/49/II/2009 tanggal 4 Pebruari 2009 tentang Penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.
  4. Surat Telegram Kapolri No. Pol. : ST /390/IV/2009 tanggal 2 April 2009 tentang Penerimaan dan Jadwal penerimaan Brigadir Polisi TA. 2009.
  1. II. PRINSIP
-   BERSIH
-   TRANSPARAN
-   AKUNTABEL
-   HUMANIS
III.      PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
  2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani.
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
  6. Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
IV.      PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pada saat dingkat menjadi anggota Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMU/sederajat, SMK pelayaran Jurusan Nautika/Tehnik atau AMK perkapalan Jurusan Tehnik Elektro (Tidak termasuk SMK Busana/Boga/Kecantikan/Guru TK/SMK yang tidak ada Kompetensinya dengan tugas Polri atau SMK yang dikelola oleh Departeman).
  3. D-III/D-IV/S1 sesuai dengan Kompetensi tugas Pokok Polri dari perguruan Tinggi yang telah terakreditasi.
  4. Tinggi badan 163 cm bagi Pria dan 160 cm  bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
  5. Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
    1. SMU      = 21 Tahun
    2. D-III      = 24 Tahun
    3. S1          = 35 Tahun
    4. Belum pernah Menikah dan sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
    5. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
    6. Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
    7. Telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan kartu keluarga (KK) dan raport yang disahkan oleh Kepalah Sekolah yang bersangkutan.
10.  Berijazah SMU/Sederajat jurusan IPA / IPS, S1 dgn disiplin ilmu yang dipersyaratkan sesuai dengan fungsi dan tugas pokok Polri.
11.  Menyerahkan :
  1. Hasil Ujian Akhir Nasional(UAN) bagi calon yang lulusan SMU/Sederajat :
-          IPA untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh tiga koma lima).
-          IPS untuk 3 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima).
-          IPA untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
-          IPS untuk 6 mata pelajaran nilai rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol).
  1. Ijazah S-1 yang berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi bagi calon yang mempersyaratkan diri dari tingkat Sarjana.
  2. Menyerahkan transkrip nilai, dengan nilai rata-rata IPK 2,75 (Dua koma tuju lima) untuk S-1 dan 3,0 (Tiga koma nol) untuk S-2.
12.  Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.
V.         TAHAPAN KEGIATAN
  1. Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
    1. Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
    2. Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
    3. Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
    4. Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
    5. Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
    6. Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
    7. Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
    8. Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
  1. Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
    1. Auto Anamnesi
    2. Pemeriksaan Mata.
    3. Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
    4. Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
    5. Pemeriksaan Fisik :
-          Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).
-          Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
  1. Postur Tubuh
  2. Wajah/ Raut Muka
  3. Sikap/ Gerak
  4. Suara dan Cara Berbicara
  5. Cara Berjalan
  1. Tes Psikologi, meliputi :
    1. Metode Pemeriksaan Psikologi :
1)        Tertulis, dilakukan Secara Klasikal Sesuai Ketentuan Pemeriksaan Psikologi Yang Berlaku.
2)        Observasi, penelitian tentang testee yang dilakukan selama tes psikologi tertulis.
b.   Aspek Psikologi :
1)        Kecerdasan Umum :
a)         Berpikir Praktis;
b)        Berpikir Abstrak;
c)         Kemampuan Verbal;
2)        Stabilitas Emosi
3)        Pro sosial
4)        Penyesuaian Diri
5)        Kengendalian Diri
6)        Kepercayaan Diri
7)        Loyalitas
8)        Sikap Kerja
9)        Vitalitas
10)    Kecendrungan Psikopatologis

  1. Tes Akademik, meliputi :
    1. Tes Potensi Akademik.
    2. Bahasa Inggris.
    3. UU Kepolisian.

  1. Pemeriksaan Kesehatan tahap II, meliputi :
    1. Foto Thorax / Dada.
    2. EKG (Elektro Kardio Gram)/rekam jantung.
    3. Laboratorium, meliputi :
1)           Riksa Urine lengkap
a)        Kejernihan b)        Berat Jenis (BJ)
c)        Tingkat keasaman
d)        Lekosit
e)        Nitrit
f)         Protein
g)        Kejernihan
h)      Reduksi i)        Urobilinogen
j)        Keton
k)      Bilirubin
l)        Eritrosit
m)    Sedimen
2)      Darah :
a)      Rutin (hb, lukosit, laju endap darah, hitung jenis).
b)      Kimia darah (gula darah puasa, kolesterol total, trigliserida, kreatinin, ureum, sgot, sgpt, bilirubin, uric acid).
c)      Serologis :
-       HBSAG (hepatitis)
-       Anti HIV (AIDS)
3)      Uji kehamilan (calon wanita).
4)      Uji urine narkoba :
a)    Amfetamine/metamfetamine
b)    Ganja
c)    Coccain, morfin, opiate
  1. Tes Kesamaptaan Jasmani, meliputi :
a)      PRIA :
1)     Lari 12 menit
2)      Pull up max 1 menit
3)      Push up max 1 menit
4)      Sit up max 1 menit
5)      Shuttle run jarak  6 x 10 m
6)      Renang
b)      WANITA :
1)     Lari 12 menit
2)     Chinning (modifikasi pull up) max 1 menit
3)     Push Up max 1 menit
4)     Sit Up max 1 menit
5)     Shuttle Run jarak  6 x 10 m
6)     Renang
c)      Pemeriksaan Antopometrik (Kelainan Postur Tubuh).
  1. Administrasi Akhir, meliputi :
a)      Surat Keterangan Catatan Kepolisian
b)      Pernyataan belum pernah nikah
c)      Surat perjanjian ikatan dinas
d)     Daftar Riwayat Hidup
e)      Surat pernyataan sanggup ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.

  1. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).
  1. C. SELEKSI PENERIMAAN PERWIRA POLRI SUMBER SARJANA (PPSS)
I.            DASAR
  1. Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/41/XII/2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Progaram Pendidikan dan Latihan Polri Tahun Anggaran 2009 beserta perubahannya.
  2. Peraturan Kapolri No.Pol. : 5 Tahun 2006 tanggal 12 Mei 2006 tentang Penerimaan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/176/IV/2009 tanggal 20 April 2009 tentang Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana TA. 2009.
  4. Surat Telegram Kapolri No. Pol. : ST /389/IV/2009 tanggal 21 April 2009 tentang persyaratan dan jadwal penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana TA. 2009.
  1. II. PRINSIP
-    BERSIH
-    TRANSPARAN
-    AKUNTABEL
-    HUMANIS
III.      PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (Pria/Wanita).
  2. Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945.
  4. Sehat Jasmani dan Rohani.
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.
  6. Berwibawa, Jujur, Adil dan berkelakuan tidak tercela.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
IV.      PERSYARATAN KHUSUS
  1. Pada saat dingkat menjadi anggota Polri dengan Pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), bagi Lulusan D-IV/S1 diberi masa dinas surut 3 (tiga) tahun, sedangkan lulus D-III diberikan masa dinas surut 2 (dua tahun), yang akan berpengaruh terhadap penghasilan dan kariernya, namun tidak mengurangi masa ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun.
  2. Pria atau Wanita, berijazah S-1 / S-2 berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi “A” dan atau “B”.
  3. Disiplin ilmu yang dipersyaratkan :
    1. Ilmu Kesehatan :
-       Dokter Umum
-       Dokter Hewan
  1. Fakultas MIPA/Sains :
-       Biologi
-       Kimia Murni
-       Matematika
-       Fisika
-       Statistika
  1. Fakultas Teknik :
-       Teknik Kimia
-       Teknik Elektro
-       Teknik Elektro Arus Kuat
-       Teknik Metalurgi
-       Teknik Fisika Nuklir
  1. Transportasi :
-       Manajemen Transportasi
-       Teknik Transportasi
  1. Fakultas FISIP/SOSPOL  :
-       Psikologi
-       Sejarah
  1. Fakultas Pendidikan :
-       Kurtek Pendidikan
-       Pendidikan dan olah raga
  1. Fakultas Kelautan :
-       Ahli Nautika TK III
-       Ahli Teknika TK III
  1. Fakultas Ekonomi :
-       Akuntansi
-       Manajemen
  1. i.        Ilmu Komputer (Seluruh jurusan dan program studi ilmu komputer).
  2. Tinggi badan 160 cm bagi Pria dan 155 cm  bagi Wanita dengan berat badan seimbang.
10.  Umur maksimal pada saat pembukaan Dik sebgai berikut:
  1. S1          = 28 Tahun
  2. S2          = 30 Tahun
11.  Sanggup tidak Menikah selama dalam pendidikan.
12.  Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
13.  Memperoleh persetujuan dari Orang Tua/Wali bagi calon yang belum berusia 21 tahun.
14.  Bagi calon yang bersal dari PTN/PTS harus sudah lulus ujian negara (dengan melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh kopertis) dengan akreditasi A dan atau B dengan nilai IPK minimal :
-       S1 profesi     : 2,5 (Dua koma Lima Puluh).
-       S1                 : 2,75 (Dua koma Tujuh Lima).
-       D-IV             : 2,75 (Dua koma Tujuh Lima).
15.  Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.
V.         TAHAPAN KEGIATAN
  1. Tingkat Pnitia Daerah (Panda) :
    1. Pemeriksaan berkas Administrasi, meliputi :
1)   Pemeriksaan Akte Kenal Lahir / Surat Keterangan Kelahiran.
2)   Pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
3)   Pemeriksaan Ijazah (Dik-um terakhir).
4)   Pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
5)   Pemeriksaan Pernyataan Belum Pernah Menikah.
6)   Pemeriksaan Surat Izin dari Orang Tua/Wali.
7)   Pemeriksaan Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
8)   Pemeriksaan Daftar Riwayat Hidup.
  1. Pemeriksaan Kesehatan Tahap I, meliputi :
1)   Auto Anamnesi
2)   Pemeriksaan Mata.
3)   Pemeriksaan Gigi dan Mulut.
4)   Pemeriksaan Telinga, Hidung dan Tenggorokan.
5)   Pemeriksaan Fisik :
-       Apabila diperlukan untuk mengetahui Diagnosis dapat dilakukan Pemeriksaan Rontgen dada dan Pemeriksaan Elektrokardiograf (EKG).
-       Melaksanakan Parade untuk memeriksa :
a)    Postur Tubuh
b)   Wajah/ Raut Muka
c)    Sikap/ Gerak
d)   Suara dan Cara Berbicara
e)    Cara Berjalan
  1. Tingkat Panitia Pusat (Panpus) :
a)      Pemeriksaan Administrasi.
b)     Ujian Akademik :
-       Tes Potensi Akademik
-       UU Kepolisian
c)      Uji Kompetensi Wawancara dan Praktek
d)     Pemeriksaan Kesehatan
e)      Pemeriksaan Psikologi
f)      Pemeriksaan Kemampuan Jasmani
g)     Sidang Penetapan Kelulusan di Tingkat Pusat.

Kamis, 04 Oktober 2012

Penghargaan Adiwiyata Kembali Diraih SMAN 4 Pandeglang

Jumat, 13 Juni 2008 11:48:00
Sumber: Kapanlagi.com
Penghargaan Adiwiyata Kembali Diraih SMAN 4 Pandeglang
Kapanlagi.com
 
0


Kapanlagi.com - SMAN 4 Pandeglang, kembali meraih penghargaan Adiwiyata (sekolah peduli dan berbudaya lingkungan) tingkat nasional Dari Menteri Negara LingkungAn Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional. "Kami menerima penghargaan Adiwiyata itu yang ke tiga kali sejak tahun 2006 lalu," kata Wakil Kepala Sekolah dan Penanggung Jawab Adiwiyata,SMAN 4 Pandeglang, Suhyan, Jumat.
Ia mengatakan, penghargaan yang diraih secara berturut-turut itu tentu lebih termotivasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Apalagi, saat ini kondisi hutan mengalami kerusakan akibat adanya penebangan liar.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan pengetahuan warga sekolah agar menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menurut dia, untuk menciptakan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindarkan dampak lingkungan yang negatif.
Saat ini,ujar dia, pihaknya sudah menerapkan mata pelajaran tentang lingkungan hidup sebagai muatan lokal (mulok).
"Pertemuan itu seminggu siswa belajar mulok lingkungan hidup selama dua jam," katanya.
Selain itu,pihaknya saat ini mengembangkan pemanfaatan limbah yang ada di sekolah untuk dijadikan kerajinan tangan juga pupuk organik.
"Saat ini hasil karya-karya limbah kerap kali ditampilkan dalam pameran," kata dia.
Ia menambahkan, tujuan sekolah berbasis lingkungan hidup itu untuk menyadarkan murid,guru dan masyarakat sehingga dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
"Kami berharap ke depan sekolah ini dijadikan percontohan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan hidup di Pemprov Banten," ujar Suhyan sambil mengaku jumlah siswa tercatat sebanyak 1.033 anak dengan tenaga pendidik 47 orang. (*/cax)

Senin, 01 Oktober 2012


Sejarah Singkat Pecinta Alam Indonesia

Sering kita mendengar dan menemui sekelompok manusia yang suka berpetualang di alam terbuka dengan membawa nama Pecinta Alam. Dan uniknya, nama tersebut, yakni pecinta alam hanya ditemui di Indonesia. Bukan dari segi bahasa, namun dari segi arti dan makna kalimat. Di Luar negeri sendiri mungkin lebih dikenal dengan nama Aktifis Lingkungan.


Konsep Pecinta Alam dicetuskan oleh Soe Hok Gie pada tahun 1964. Gie sendiri meninggal pada tahun 1969 karena menghirup gas beracun Gunung Semeru. Gerakan "Pecinta Alam" awalnya adalah pergerakan perlawanan yang murni kultur kebebasan sipil atas invasi militer dengan doktrin militerisme - patriotik. Perlawanan ini dilakukan dengan mengambil cara berpetualang dengan alasannya yakni :

"Kami jelaskan apa sebenarnya tujuan kami. Kami katakan bahwa kami adalah manusia - manusia yang tidak percaya pada slogan. Patriotisme tidak mungkin tumbuh dari hipokrisi ( kemunafikan ) dan slogan - slogan. Seseorang hanya dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal objeknya. Dan mencintai tanah air Indonesia dapat ditumbuhkan dengan mengenal Indonesia bersama rakyatnya dari dekat. Pertumbuhan jiwa yang sehat dari pemuda harus berarti pula pertumbuhan fisik yang sehat. Karena itulah kami naik gunung." ( Soe Hok Gie - Catatan Seorang Demonstran )

Era pecinta alam sesudah meninggalnya Soe Hok Gie ditandai dengan adanya ekspedisi besar - besaran, dan era berikutnya ditandai dengan Era 1969 - 1974, merupakan era antara masa kematian Gie dan masa muncul munculnya Kode Etik Pecinta Alam .

Era ini menandai munculnya tatanan baru dalam dunia kepecinta - alaman, dengan diisahkannya Kode Etik Pecinta Alam ( KEPAI ) di Gladian IV Ujungpandang, 24 Januari 1974. Ketika itu di barat juga sudah mengenal suatu 'Etika Lingkungan Hidup Universal' yang disepakati pada 1972. Era ini menandakan adanya suatu babak monumental dalam aktivitas kepecintaalaman Indonesia dan perhatian pada lingkungan hidup di negara - negara industri. Lima tahun setelah kematian Gie, telah memunculkan suatu kesadaran untuk menjadikan Pecinta Alam sebagai aktivitas yang teo - filosofis, beretika, cerdas, manusiawi / humanis, pro - ekologis, patriotisme dan anti - rasial.

Dalam Etika 'Etika Lingkungan Hidup Universal' Ada 3 etika yang merupakan prinsip dasar dalam kegiatan petualangan yaitu :

Take nothing but picture, Leave nothing but footprint, Kill noting but time.

Dalam Kode Etik Pecinta Alam Indonesia, disebutkan :

- Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

- Pecinta alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

PRINSIP DASAR PETUALANGAN DAN PECINTA ALAM

1. Dalam pelaksanaan kegiatan petualangan terdapat etika dan prinsip dasar yang sudah disepakati bersama. Etika dan prinsip dasar tersebut muncul sebagai rasa tanggung jawab kepada alam. Selain didukung dengan perlengkapan dan peralatan yang memadai, juga dalam petualangan mutlak diperlukan kemampuan yang mencukupi. Kemampuan itu adalah kemampuan teknis yang yang berhubungan dengan ritme dan keseimbangan gerakan serta efisiensi penggunaan perlengkapan. Sebagai contoh, pendaki harus memahami ritme berjalan saat melakukan pendakian, menjaga keseimbangan pada medan yang curam dan terjal sambil membawa beban yang berat serta memahami kelebihan dan kekurangan dari perlengkapan dan peralatan yang dibawa serta paham cara penggunaannya.

2. Kemampuan kebugaran yang mencakup kebugaran spesifik yang dibutuhkan untuk kegiatan tertentu, kebugaran jantung dan sirkulasinya, serta kemampuan pengkondisian tubuh terhadap tekanan lingkungan alam. Berikutnya, kemampuan kemanusiawian. Ini menyangkut pengembangan sikap positif ke segala aspek untuk meningkatkan kemampuan. Hal ini mencakup determinasi / kemauan, percaya diri, kesabaran, konsentrasi, analisis diri, kemandirian, serta kemampuan untuk memimpin dan dipimpin.

3. Seorang pendaki seharusnya dapat memahami keadaan dirinya secara fisik dan mental sehingga ia dapat melakukan kontrol diri selama melakukan pendakian, apalagi jika dilakukan dalam suatu kelompok, ia harus dapat menempatkan diri sebagai anggota kelompok dan bekerja sama dalam satu tim.

4. Tak kalah penting adalah kemampuan pemahaman lingkungan. Pengembangan kewaspadaan terhadap bahaya dari lingkungan spesifik. Wawasan terhadap iklim dan medan kegiatan harus dimiliki seorang pendaki. Ia harus memahami pengaruh kondisi lingkungan terhadap dirinya dan pengaruh dirinya terhadap kondisi lingkungan yang ia datangi.

Keempat aspek kemampuan tersebut harus dimiliki seorang pendaki sebelum ia melakukan pendakian. Sebab yang akan dihadapi adalah tidak hanya sebuah pengalaman yang menantang dengan keindahan alam yang dilihatnya dari dekat, tetapi juga sebuah resiko yang amat tinggi, sebuah bahaya yang dapat mengancam keselamatannya.




Kaizar MahameruBelantara Indonesia adalah Web Organisasi dan tidak ada jaminan bahwa tulisan di web ini akan adil, tidak bias dan seimbang. Bersikaplah dewasa dan jika anda membutuhkan opini dari pihak lain atau pihak yang berseberangan pendapat, anda dapat mencarinya dari sumber lain. Informasi yang disediakan oleh web ini bersifat apa adanya, tanpa jaminan dengan kepercayaan penuh pada kedewasaan para pembacanya. Dan opini didalam web ini adalah murni opini kami, tidak mewakili opini organisasi lain maupun institusi baik secara langsung maupun tidak langsung.

6 comments

Senin, 09 Januari 2012 14:39:00 WIB Reply To This Comment
saya nitip alam kita tercinta ini mas. . .
Senin, 09 Januari 2012 15:11:00 WIB Reply To This Comment
waw kere kali gan postinganya alam bangets deh, ana jadi ngiri sama mas gan yang begitu faham dan sangat perhatian akan alam ini terutama alam indonesia. ana mungkin pernah naik ke salah satu gunung yang ada di pandeglang tepatnya gunung "pulosari" tapi ana ketika itu belum faham apa tujuan dan makna dari pendakian tersebut.....terimakasih gan atas postingan yang bermanfaat ini
Selasa, 10 Januari 2012 13:35:00 WIB Reply To This Comment
berbicar tentang sosok ghie jadi terkesan sama kata kata mutiara yang sering di lontarkan beliau...
Selasa, 10 Januari 2012 13:37:00 WIB Reply To This Comment
semoga dengan adanya komunitas pecinta alam ini di harapkan mampu menjaga kelestarian alam yang ada di bumi pertiwi..
Kamis, 12 Januari 2012 08:52:00 WIB Reply To This Comment
jadi Soe Hok Gie itu bapak pecinta alam Indonesia yaa gan?...
Kamis, 12 Januari 2012 13:56:00 WIB Reply To This Comment
yaps info yang sangat mantabs jadis kita tahu bagaimana pecinta alam terbentuk dan ada di Indonesia...
hal yang paling penting terapkan pada diri kita untuk menjadi seorang pecinta alam tidak perlu harus naik turun gunung, yang terpenting untuk menjadi seorang pecinta alam kita dapat menjaga, merawat, dan melestarikan alam yang ada disekitar kita, bukan begitu mas gan?
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial Belantara Indonesia. Kami berhak menghapus kata - kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, antar golongan, porno serta spammer, Terima kasih Sahabat alam Indonesia!